well anyway here some quotes yang mungkin bisa diaplikasikan terhadap kasus si kembar identik...disinilah titik berat dari para pelaku, pertanyaanya...apakah hukum positif kita sudah mengatur atau menyitirnya? sepertinya sich belum ada...
larangan untuk berzina,
An Nur ayat 2, yang artinya:
“ Perempuan yang berzina dan laki – laki yang berzina, maka deralah tiap – tiap seorang dari keduanya seratus kali dera dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk ( menjalankan ) agama Allah.”
mengapa hukumannya harus di-dera? apakah hukuman tersebut merupakan sanksi sosial? sanksi sosial ini sudah diperoleh keduanya, dengan tercemarnya nama baik, dibatalkannya kontrak, terdokumentasikannya peristiwa memalukan ini sepanjang hidup mereka..itulah hukuman yang cukup pantas...lagian dari sisi keimanan, si pelaku sebaiknya melihat ini sebagai tanda kasih sayang Allah kepada mahkluk-nya...sebagai bentuk cobaan dan tentu saja teguran ...
Sesuai makalah yang disajikan http://www.scribd.com/ dan dikutip dari web berikut ini, perzinahan terkait dengan aspek-aspek:
Aspek Psikis; pemuasan nafsu hewani (apa bedanya coba manusia dengan hewan jika tidak ada pembatasan), mudharat karena bisa menimbulkan penyakit kelamin.
Aspek Keturunan: yah..siapa anak siapa, siapa bapaknya siapa ....
Aspek Harta Warisan: unquestionable kayaknya khan?
etc...
Taubat
Sebenarnya banyak referensi Hukum Islam di internet, dari mulai penjelasan sampai dimana suatu perbuatan dinamai "zinah" kemudian bagaimana jenis hukuman cambuk/rajam yang dikenakan, yang berbeda antara orang yang telah menikah dengan orang yang belum menikah, lalu ada juga Hadits Nabi SAW yang justeru menyuruh mempertimbangkan pengenaan Hudud ini kepada para pelaku, karena Allah maha penerima taubat, jadi bertaubatlah di dunia ini, dan selebihnya itu urusan DIA...
QS. Al Baqarah: 222 yang artinya:
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.”
camkan bahwa kita tidak boleh berputus asa meminta ampunan dari Allah, karena DIA maha pengampun.
QS. Az-Zumar: 53 yang artinya:
“Katakanlah: “Hai hamba-hambaKu yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
my view only
mengaku kepada publik, berterus terang, lalu bertobat sesungguh-sungguhnya tobat... sebagai perenungan...
QS. Al Furqaan: 68-70 yang artinya:
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan)dosa(nya).”
ayat-ayat lain tentang taubat...yang disitir dari web multiply berikut ini:
“Maka barangsiapa yang bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu, dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya.
Sesungguhnya Allah Maha pengampun lagi Maha Penyayang.
(QS. Al Maaidah: 39)
“Tuhanmu telah menetapkan atas diriNya kasih sayang, (yaitu) bahwasanya barangsiapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya, dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(QS. Al An’aam: 54)
“Kemudian, sesungguhnya Tuhanmu (mengampuni) bagi orang-orang yang mengerjakan kesalahan karena kebodohannya, kemudian mereka bertaubat setelah itu, dan memperbaiki ( dirinya) sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(QS. An-Nahl: 119)
demikian sedikit perenungan...semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment